Ada Samsat Online, Bayar Pajak Motor Semakin Mudah
Ada Samsat Online, Bayar Pajak Motor Semakin Mudah
Dulu masyarakat yang punyai kendaraan bermotor tiap-tiap tahunnya akan direpotkan bersama pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bersama berkunjung ke kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Namun kini pengurusan perpanjangan STNK tidak kembali merepotkan, sebab service pembayaran pajak STNK mampu dilakukan lewat transaksi elektronik. Sehingga masyarakat tidak perlu kembali mengorbankan kala untuk berkunjung ke kantor Samsat, mengantri berjam-jam, serta mampu menjauhkan calo yang tawarkan pengurusan STNK bersama menghendaki bayaran tinggi.
Bahkan pemerintah konsisten meningkatkan service kepada masyarakat lewat inovasi baru dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), yang menerima pembayaran STNK secara online lewat ATM, tapi program ini tetap terbatas terhadap beberapa provinsi. Berikut ini gambaran lengkapnya:
Layanan dan fungsi Samsat Online
Seiring perkembangan teknologi, kini masyarakat mampu mengfungsikan fasilitas Samsat Online. Samsat online menyediakan beberapa fasilitas pembayaran pajak kendaraan, pada lain: Cek Pajak Kendaraan Online seluruh provinsi di Indonesia
Kendaraan bermotor suasana pengesahaan STNK 1 Tahun.
Kendaraan bermotor suasana tidak rubah STNK.
Kendaraan bermotor suasana disertai bersama BPKB, KTP pemilik asli dan STNK.
Kendaraan bermotor suasana tak terlambat lebih dari 1 Tahun.
Kendaraan bermotor tidak berkeadaan hilang atau rusak, lapor jual, laka dan kriminal.
Secara umum, Samsat online mempunyai 2 manfaat, yaitu:
Bagi Samsat: Samsat online menyajikan data lebih akurat dan up to date, agar mampu dilihat realisasi dan penerimanya per UPT PPD maupun secara keseluruhan.
Bagi Wajib Pajak: memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sebab mampu membayar pajak kendaraan di kantor bersama Samsat manapun selama 1 provinsi.
Saat ini, baru beberapa provinsi yang udah melayani pembayaran pajak motor online, yaitu:
Jawa Timur http://www.esamsat.jatimprov.go.id/
Jawa Tengah http://dppad.jatengprov.go.id/
Jawa Barat http://dispenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
DKI Jakarta http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB
Nangroe Aceh Darusalam esamsat.acehprov.go.id
Banten http://dppkd.bantenprov.go.id
Baca Juga : Perhitungan dan Cara Bayar Pajak Motor
Samsat Online per Wilayah
samsat
Samsat per Wilayah via merdeka.com
Bagi masyarakat yang tidak punyai banyak kala luang dan terpaksa mengfungsikan jasa calo, akan tertolong bersama sistem perpanjangan STNK online ini. Bahkan, sebelum saat tersedia peraturan pembayaran transaksi elektronik, 3 wilayah, yaitu: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten udah memberlakukan sistem perpanjangan STNK secara online. Sehingga orang yang mempunyai KTP Bekasi mampu mengurus pajak STNK di Jakarta, tapi tidak semua Samsat di Jakarta melayani pengurusan STNK online. Berikut ini pengaturan wilayah Samsat yang mampu diakses secara online, yaitu:
Wilayah DKI Jakarta, meliputi: Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, mampu dilayani online di Samsat BSD, Samsat Cinere, dan Samsat Cikokol.
Wilayah Banten, meliputi: BSD, Cikokol, Ciledug, Ciputat, Balaraja, mampu memproduksi STNK onlinenya di Samsat Jakarta Selatan dan Samsat Cinere.
Wilayah Jawa Barat, meliputi: Depok, Cinere, dan Cikarang-Bekasi, pengurusannya mampu dilakukan di Samsat Jakarta Selatan, Samsat BSD, dan Samsat Cikokol.
Samsat Terpadu di Jawa Barat
Polda Jawa Barat dan pihak terkait, memicu inovasi bersama meluncurkan perpanjangan STNK online yang mampu dilakukan di semua wilayah Polda Jawa Barat. Walaupun prosesnya lewat online, tapi selamanya perlu dilakukan di Samsat terdekat. Contohnya: orang tinggal di Bekasi tapi STNK nya dari Samsat Cirebon, maka tidak perlu ke Cirebon, mampu mengurus di Bekasi. Samsat Online Terpadu Polda Jawa Barat buka tiap-tiap hari kerja, dari pukul 08.00-16.00 WIB.
Wilayahnya pada lain:
Wilayah Polda Jabar: Seluruh Samsat Polda Jabar
Wilayah Polda Metro Jaya: Samsat Bekasi dan Samsat Cikarang
Tim Pembina Samsat Jawa Barat udah laksanakan inovasi bersama memicu E-Samsat yang menggandeng beberapa bank. Sehingga nasabah mampu laksanakan pembayaran sejumlah 64.000 lewat jaringan ATM di Bank yang udah bekerja sama, layaknya Bank BJB, Bank BNI, Bank BCA, Bank BRI, Bank Per,ata dan Bank CIMB Niaga.
Julo x Cermati
Berdasarkan info dari bapenda.jabarprov.go.id, selanjutnya syarat untuk menikmati fasilitas E-Samsat:
Kendaraan tidak dalam status blokir Ranmor/ blokir data kepemilikan.
Wajib Pajak punyai telepon dan nomor seluler yang aktif.
Wajib Pajak Memiliki Nomor Rekening Tabungan dan Kartu ATM di Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA atau Bank BRI bersama identitas yang mirip bersama data kendaraan dimaksud.
Kendaraan yang mampu laksanakan daftar kembali adalah yang Wajib Pajak yang NIK/No. KTP-nya udah cocok (sama) pada yang terdaftar di server samsat dan di Rekening Bank BJB atau Bank BNI atau Bank BCA atau Bank BRI.
Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar kembali 1 (satu) tahunan.
Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang sejalan bersama rubah STNK 5 tahunan.
Masa berlaku pajak yang mampu dibayar tidak cukup dari 6 bulan dari jaman jatuh tempo.
Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan /badan sosial).
Berikut Tahapan pembayaran STNK lewat E-Samsat Jawa Barat:
Kirim SMS ke 0811 211 9211 (SMS Gateway Server Dispenda Aplikasi Samsat). Ketik sms bersama format: esamsat[spasi] no.rangka[spasi]NIK/KTP
Lakukan pengecekan status data NIK/KTP, curanmor, dan blokir ke server Polda.
SMS balasan yang dikirim isinya: kode bayar, data kendaraan, dan kuantitas tagihan.
Jika data kendaraan dan kuantitas penetapan udah disepakati, maka perlu pajak mampu membayarnya di ATM Bank yang udah bekerjasama.
Ikuti langkah pembayaran di ATM bersama langkah pilih Menu Lainnya -> Pajak/Retribusi Provinsi Jawa Barat -> Pajak Kendaraan Lalu, masukkan kode pembayarannya atau Kode Provinsi+Masa Berlaku PJK. Contoh Kode Bayar: 3212010712150XXX
Lakukan pembayaran cocok bersama kuantitas nilai yang tercantum di layar ATM, lalu Anda akan beroleh struk isyarat bukti bayar pajak serta beroleh SMS konfirmasi pembayaran pajak motor.
Kemudian singgah ke kantor Samsat untuk mengambil alih struk pembayaran bersama SKPD di semua kantor fasilitas samsat terdekat. Penukaran ini cuma berlaku dalam kala 14 hari, kecuali lewat dari kala yang udah ditentukan maka SKPD tidak dalap dicetak.