Apa Sih Tugas Dan Pekerjaan Seorang Tax Consultant?
Apa Sih Tugas Dan Pekerjaan Seorang Tax Consultant?
Apa kamu idamkan berkarier menjadi seorang Tax Consultant (Konsultan Pajak)? Sebenarnya apa sih tugas dan pekerjaan seorang Tax Consultant?
Jika kamu suka di dunia perpajakan dan akuntansi, mungkin saja kamu bisa perhitungkan memilih karier sebagai seorang Tax Consultant.
Baca Juga : Jurusan Manajemen Pajak, Jurusan yang Seperti Apa? dan Belajar Apa Aja Sih?
Tax Consultant adalah sebutan bagi orang yang menawarkan jasa konsultasi bidang perpajakan, untuk menunjang mesti pajak perorangan maupun mesti pajak badan, didalam jalankan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Nantinya, kamu akan menunjang klien didalam menghemat duit bersama dengan menyebabkan ketentuan keuangan yang bijak berkenaan pajak.
Seorang Tax Consultant akan menghimpun informasi berkenaan situasi keuangan klien dan menyusun strategi, untuk menunjang mengurangi kewajiban pajak bersama dengan menyita keuntungan dari kredit dan pemotongan pajak konsultan pajak jakarta .
Konsultasi Pajak menjadi keperluan bagi perusahaan baru, maupun perusahaan yang telah maju. Sementara perpajakan adalah urusan yang tetap berjalan secara kontinyu dan senantiasa butuh anjuran dari pakar untuk bisa mengaturnya bersama dengan baik.
Berikut tugas dan pekerjaan seorang Tax Consultant antara lain:
1. Melakukan perhitungan pajak, pembayaran pajak sampai terhadap pelaporan pajak dari klien.
2. Melayani konsultasi perpajakan, jalankan rencana pajak, dan mengoptimalkan keuntungan bagi klien.
3. Melakukan evaluasi knowledge perihal bersama dengan munculnya beban pajak yang dirasa tidak menguntungnya klien.
4. Membantu klien didalam restitusi pajak.
5. Mewakili dan/atau mendampingi klien pas ada pengecekan pajak.
6. Membantu menyusun pedoman perpajakan bagi klien.
Sementara itu, menurut Ketua Program Studi (Prodi) Manajemen Pajak Universitas BSI, Eka Dyah Setyaningsih mengatakan, Tax Consultant merupakan profesi yang bergerak dibidang jasa konsultasi perpajakan. Profesi ini menunjang mesti pajak, baik perorangan maupun institusi untuk jalankan pemenuhan kewajiban pajak.
“Seorang Tax Consultant termasuk bertanggung jawab untuk mendampingi/mewakili klien pas pemeriksaan. Jika ada berlebihan pembayaran pajak, maka konsultan pajak bisa menunjang untuk restitusi pajak,” tutur Eka, Selasa (16/8).
Lanjutnya, dukungan diberikan dari persiapan data, penyampaian restitusi pajak, pemeriksaan, sampai sistem pengembalian berlebihan pajak selesai.
“Buat kamu yang idamkan berkarier sebagai Tax Consultant bisa bergabung bersama dengan Prodi Manajemen pPajak Universitas BSI. Belum lama ini, Universitas BSI telah mengakses penerimaan mahasiswa baru (PMB) gelombang 6 yang termasuk sejak 4 Agustus sampai 1 September 2022 mendatang,” ujarnya.
Tambahnya, calon mahasiswa cukup jalankan pendaftaran bersama dengan mengunduh aplikasi PMB-UBSI di playstore secara gratis atau melalui web https://bsi.pmbonline.id/.